Jakarta, IDN Times - Capaian penerimaan pajak di 2019 berpotensi memperburuk situasi penerimaan pajak tahun 2020. Alih-alih pajak semakin meningkat, justru sangat mungkin di tahun ini terjadi shortfall penerimaan pajak sebesar Rp196,8 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2019 mencapai Rp1.332,1 triliun. Angka ini baru sekitar 84,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp1.577,6 triliun.
"Ini karena baseline 2019 yang jauh lebih rendah, pertumbuhan ekonomi yang lambat, drastisnya penurunan penerimaan dari sektor industri maupun sebagai dampak relaksasi sektor perpajakan itu sendiri," Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad dalam diskusi di kawasan Jakarta, Kamis (6/2).