Pengamat: Pemerintah Mesti Susun Regulasi EV yang Komprehensif

- Agus Pambagio menilai pemerintah perlu menyusun regulasi kendaraan listrik yang lebih komprehensif untuk mengurangi ketergantungan pada BBM di tengah tekanan harga energi global.
- Insentif EV dinilai penting karena membuat biaya operasional jauh lebih hemat dibanding kendaraan konvensional, sekaligus mendorong masyarakat beralih ke energi bersih.
- Subsidi energi terus meningkat dari 2020 hingga RAPBN 2026, menunjukkan beban besar negara terhadap BBM dan LPG yang perlu dikurangi lewat percepatan transisi ke kendaraan listrik.
Jakarta, IDN Times – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mendorong pemerintah menghadirkan regulasi lebih menyeluruh dalam pengembangan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di saat tekanan harga energi global guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).
“Insentif kendaraan listrik dinilai tetap penting sebagai langkah strategis. Dari sisi operasional, kendaraan listrik menawarkan efisiensi biaya yang signifikan,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
1. Insentif bikin pengeluaran energi untuk EV lebih murah

Agus menjelaskan, dengan adanya insentif maka pengeluaran energi untuk EV hanya ratusan ribu rupiah per bulan. Hal itu jauh lebih murah dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional (internal combustion engine/ICE) yang bisa mencapai jutaan rupiah.
"Keunggulan biaya ini membuat kendaraan listrik semakin menarik bagi masyarakat dan negara. Apalagi sekarang lebih praktis karena bisa diisi daya di rumah," ujar dia.
2. Kebijakan transisi energi tidak bisa parsial

Meski begitu, Agus mengingatkan, kebijakan transisi energi tidak boleh dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, ia juga menyoroti perlunya penyempurnaan skema insentif kendaraan listrik agar lebih tepat sasaran.
Salah satu opsi yang diusulkannya adalah mengaitkan pembelian EV dengan mekanisme tukar tambah (trade-in) kendaraan lama berbahan bakar minyak.
Adapun secara keseluruhan, Agus menekankan bahwa kebijakan kendaraan listrik harus dirancang secara komprehensif.
“Tujuannya agar transisi energi tidak sekadar menambah jumlah kendaraan, tetapi benar-benar mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosill," kata dia.
3. Subsidi energi naik konsisten

Subsidi energi naik konsisten sejak 2020 (Rp95,7 triliun) hingga 2023 (Rp159,6 triliun), terutama untuk BBM dan LPG.
Kemudian pada 2024 meningkat ke Rp203,4 triliun. Pada 2025, total subsidi dan kompensasi mencapai Rp394,3 triliun, sedangkan RAPBN 2026 mengalokasikan Rp210,06 triliun.


















