Pengelola Minta Event di JCC Tak Disetop selama Proses Hukum

- PT GSP meminta PPKGBK tidak menghentikan kegiatan bisnis di JCC selama proses sengketa hukum terkait pengakhiran kontrak berlangsung di pengadilan.
- Situasi sengketa hukum bisa berdampak kepada para klien JCC, pentingnya menjaga kelancaran kegiatan demi mendukung perkembangan industri MICE di Indonesia.
- PT GSP menegaskan komitmennya untuk menjaga operasional JCC secara profesional selama berlangsungnya proses hukum, memastikan pelayanan optimal bagi semua klien yang telah memiliki kontrak.
Jakarta, IDN Times - Investor sekaligus pengelola Jakarta Convention Center (JCC), PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) meminta Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) tidak menghentikan kegiatan bisnis di JCC selama proses sengketa hukum terkait pengakhiran kontrak berlangsung di pengadilan.
General Manager Jakarta Convention Center (JCC), Edwin Sulaeman berharap PPKGBK tetap memberikan ruang bagi para klien dan event organizer (EO) baru yang ingin menggunakan JCC untuk berbagai kegiatan.
"Jadi selama ini proses persidangan berjalan yang tadi saya ucapkan saya lagi, kami memohon dari pihak GBK untuk tidak mengganggu atau menyetop event-event yang akan menggunakan atau klien-klien organiser baru yang akan menggunakan JCC," kata Edwin dalam konferensi pers di JCC, Kamis (7/11/2024).
1. Klien dan event internasional bisa kena dampaknya

Edwin mengungkapkan situasi sengketa hukum yang tengah berlangsung bisa berdampak kepada para klien JCC. Untuk itu, dia berharap pemerintah dan pengadilan dapat memastikan agar operasional bisnis JCC tetap berjalan lancar selama proses hukum berlangsung.
Dia menekankan pentingnya menjaga kelancaran kegiatan di JCC demi mendukung perkembangan industri Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition (MICE) di Indonesia, yang memiliki dampak besar, termasuk dari berbagai acara internasional yang dijadwalkan di JCC.
"Itu jadi saya berharap dalam proses pengadilan ini mohon PPKGBK untuk tidak mengganggu proses ini. Proses bisnis ini tetap berjalan sampai ada keputusan dari pengadilan, itu aja sih," tuturnya.
2. Gangguan operasional JCC juga akan ikut merugikan negara

Dia menyampaikan kelancaran operasional JCC selama proses hukum akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak, baik PT GSP selaku pengelola maupun Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno.
Dia menjelaskan kontribusi yang diberikan JCC kepada PPKGBK dan negara akan terganggu jika kegiatan bisnis dihentikan selama persidangan. Oleh karena itu, Edwin berharap agar PPKGBK membiarkan operasional JCC tetap berjalan seperti biasa hingga pengadilan memberikan keputusan yang sah.
"Ya kami berharap ya, biar gimana pun revenue yang JCC dapat ini kan ada kontribusi buat negara juga," tuturnya.
3. PT GSP kelola JCC secara profesional selama proses hukum

PT GSP menegaskan komitmennya untuk menjaga operasional JCC secara profesional selama berlangsungnya proses hukum. Pihaknya juga memastikan pelayanan optimal bagi semua klien yang telah memiliki kontrak.
Edwin menyatakan perusahaan akan selalu mengutamakan kepastian bisnis bagi klien agar agenda MICE di JCC tetap berjalan lancar. Setidaknya ada sejumlah kontrak hingga 2025, termasuk acara tahunan yang rutin diselenggarakan oleh klien lokal dan internasional.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak mendukung kelancaran kegiatan di JCC, mengingat dampaknya yang signifikan bagi berbagai sektor usaha, dari korporasi hingga UMKM.
“Banyak pelaku bisnis yang bergantung dari berbagai event MICE di JCC. Jadi, kami berharap agar semua agenda MICE tidak terganggu selama proses hukum berlangsung,” tambah Edwin.