Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
General Manager Jakarta Convention Center (JCC), Edwin Sulaeman. (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • PT GSP meminta PPKGBK tidak menghentikan kegiatan bisnis di JCC selama proses sengketa hukum terkait pengakhiran kontrak berlangsung di pengadilan.
  • Situasi sengketa hukum bisa berdampak kepada para klien JCC, pentingnya menjaga kelancaran kegiatan demi mendukung perkembangan industri MICE di Indonesia.
  • PT GSP menegaskan komitmennya untuk menjaga operasional JCC secara profesional selama berlangsungnya proses hukum, memastikan pelayanan optimal bagi semua klien yang telah memiliki kontrak.

Jakarta, IDN Times - Investor sekaligus pengelola Jakarta Convention Center (JCC), PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) meminta Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) tidak menghentikan kegiatan bisnis di JCC selama proses sengketa hukum terkait pengakhiran kontrak berlangsung di pengadilan.

General Manager Jakarta Convention Center (JCC), Edwin Sulaeman berharap PPKGBK tetap memberikan ruang bagi para klien dan event organizer (EO) baru yang ingin menggunakan JCC untuk berbagai kegiatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di