Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penghapusan Pasal Jual Beli Listrik PLTS Atap Hindari Kerugian Negara

PLTS yang berada di Pulau Nirup, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)
PLTS yang berada di Pulau Nirup, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Jakarta, IDN Times - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai persetujuan pemerintah terhadap revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 26 Tahun 2021 terkait penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap mampu menghindarkan negara dari berbagai bentuk kerugian secara masif seperti yang dialami Vietnam.

“Keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi. Contoh Vietnam, gara-gara tidak berjalan lancar dan merugikan, negara tersebut menyetop PLTS Atap mulai 2021 hingga 2030," kata Agus kepada media, dikutip Jumat (16/2/2024).

1. Keuangan negara terancam jika harus beli listrik dari PLTS Atap

Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Agus menjelaskan, keuangan negara bakal tergerus jika harus membeli listrik dari PLTS Atap.

“Namun dengan adanya revisi yang sudah disetujui presiden, negara tidak jadi buntung karena skema jual beli-listrik antara pemilik PLTS Atap dengan negara telah dihapus,” katanya.

2. Indonesia mesti belajar dari Vietnam

PLTS yang dikelola masyarakat Pulau Mecan secara swadaya (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)
PLTS yang dikelola masyarakat Pulau Mecan secara swadaya (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Agus menambahkan, Indonesia harus banyak belajar dari Vietnam yang APBN-nya sempat tergerus akibat penerapan PLTS Atap. Vietnam sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang gencar memakai PLTS Atap akhirnya membatalkan regulasinya sendiri.

Untuk diketahui, di Vietnam selama kurun waktu setahun yaitu periode 2019–2020, terjadi penambahan kapasitas hampir 8 gigawatt (GW) untuk PV Rooftop dan hampir 8 GW untuk solar farm.

Namun, hal tersebut meninggalkan persoalan baru bagi sistem kelistrikan Vietnam. Akhirnya Vietnam Electricity atau EVN selaku offtaker harus menanggung pil pahit itu.

Agus pun menyatakan, persetujuan pemerintah terkait dengan PLTS Atap itu menyelesaikan banyak masalah.

“Terutama jual beli listrik hasil dari kelebihan pemasangan PLTS Atap oleh negara,” kata dia.

Pada aturan sebelumnya, sambung Agus, negara akan banyak menanggung kerugian akibat harus mengompensasi kelebihan penggunaan listrik dari PLTS Atap, terutama yang dipasang di rumah-rumah.

“Itu kan gak benar,” kata Agus singkat.

3. Revisi aturan diharapkan bisa segera diundangkan

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh sebab itu, Agus berharap, revisi aturan yang telah disetujui pemerintah segera diundangkan untuk mengantisipasi risiko kerugian negara.

“Ini penting agar negara tidak rugi,” katanya.

Selain berbagai masalah itu, kata Agus, intermintensi atau ketergantungan terhadap cuaca diakui menjadi salah satu kelemahan PLTS. Dengan demikian, kondisi ini mengganggu keandalan listrik sehingga kualitas layanan kepada masyarakat jadi tidak maksimal.

Menurutnya, pembangunan dan pengembangan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan harus berlangsung tanpa membawa dampak berat untuk masyarakat dan negara.

“Pada COP28 terakhir di Dubai, bahkan saya juga belum melihat negara maju serius menjalankan transisi energi ke EBT. Uni Eropa saja menyalakan lagi pembangkit listrik batu bara saat Rusia menyetop gas,” tutur Agus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us