Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Jateng dan DI Yogyakarta. (dok. PLN)
Ilustrasi layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Jateng dan DI Yogyakarta. (dok. PLN)

Intinya sih...

  • Momentum penggunaan kendaraan listrik perlu dijaga

  • Pengembangan EV mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.

  • INDEF mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, mengatakan, wacana penghentian insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) berisiko menghambat transisi energi sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.

Menurut Abra, kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 Mega Watt hour (MWh).

"Hal itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial," kata dia dikutip Rabu (21/1/2026).

1. Momentum penggunaan kendaraan listrik perlu dijaga

PT. PLN (Persero) menyiagakan 315 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (DIY) pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Dok. PLN)

Abra juga menyatakan, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM).

"EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil. Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar," ujar Abra.

Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13 persen pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat.

2. Instrumen strategis dalam melindungi APBN

Ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, Abra menilai pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.

Di sisi lain, tekanan eksternal turut membayangi. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia yang dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.

"Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis," kata Abra.

3. Pemerintah diminta pertimbangkan kembali insentif kendaraan listrik

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk itu, Abra melalui INDEF mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut Abra, insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi. Terkait beban subsidi energi, alokasi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati bahkan melampaui tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional," ujar Abra.

Editorial Team