Jakarta, IDN Times - Suku bunga deposito di perbankan bakal mengalami kenaikan. Hal tersebut sejalan dengan telah naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tingkat bunga penjaminan (TBP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudi Sadewa menyampaikan, bank biasanya akan lebih responsif dalam menanggapi kenaikan bunga penjaminan LPS.
"Biasanya bank akan responsif ke penjaminan LPS. Dengan naiknya bunga penjaminan 25 bps (basis poin) maka bank bisa menaikkan (bunga deposito) ke depan, tapi likuiditas bank masih berlimpah," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/9/2022).