Pengusaha Ngeluh, Sebut TikTok Shop Bisa Gerus UMKM Lokal

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi), Erik Hidayat meminta pemerintah menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Dia mengatakan, bebasnya perdagangan barang di platform tersebut bisa mengancam keberlangsungan UMKM lokal.
"Pemerintah harusnya tegas dalam memberikan perlindungan pada pengusaha kita terutama UMKM. Dampak atas pembelian ini bisa berakibat fatal pada keberlangsungan UMKM kita," kata Erik, Selasa (26/3/2024).
1. Pengusaha khawatir data konsumen lokal dimanfaatkan

TikTok saat ini telah mengakuisisi 75,01 persen saham Tokopedia. Erik berpendapat, kepemilikan TikTok di Tokopedia itu akan mempengaruhi keputusan perusahaan, termasuk terkait perlindungan data konsumen. Dia khawatir data konsumen bisa dimanfaatkan perusahaan yang berasal dari China itu.
"Jelas bahwa mayoritas kepemilikan (Tikok di Tokopedia) akan sangat mempengaruhi keputusan perusahaan. Perlindungan data konsumen, termasuk data tren dan habit konsumen menjadi bumerang bagi kita jika ini dikuasai oleh asing," ujar Erik.
2. Pengusaha khawatir eksistensi produk lokal terancam

Menurutnya, data konsumen bisa dimanfaatkan untuk menyediakan produk-produk yang memang diminati masyarakat dengan harga murah. Erik mengatakan, hal ini bisa mengancam eksistensi produk lokal.
"Mereka bisa seenaknya meng-copy produk yang dibutuhkan oleh mayoritas masyarakat kita, menjualnya dengan harga lebih murah dan lain-lain. Yang ini bisa sangat berdampak pada UMKM kita. Di sinilah peran pemerintah seharusnya. Bisa memberikan kontrol dan perlindungan dari apa-apa saja yang bisa merugikan kita," tutur Erik.
3. Pengusaha minta pelanggaran TikTok Shop tak dibiarkan

TikTok sebagai platform media sosial diduganya melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 31 tahun 2023 karena masih terhubung dengan platform e-commerce. Erik pun meminta pelanggaran itu tak dibiarkan.
"Jika ada kompromi maka perlu diselidiki apa itu bentuknya. Apalagi jika menyangkut keamanan dan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat terutama pelaku usaha UMKM," ucap Erik.