Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan pemangkasan tarif resiprokal untuk produk asal Indonesia.
Dari semula 32 persen, kini menjadi 19 persen. Namun, dalam dokumen yang diterima IDN Times, tarif 19 persen itu baru diberikan untuk komoditas elektronik, tekstil, dan minyak kelapa sawit (palm oil).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Budiarto Tjandra, mengatakan, pihaknya masih menanti kepastian mengenai tarif yang dikenakan pada produk alas kaki (footwear).
"Kita masih menunggu dari pemerintah Indonesia sendiri konfirmasinya seperti apa," kata Budiarto saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/7/2025).