Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Perbedaan Listrik Subsidi dan Nonsubsidi

ilustrasi mengisi meteran listrik (dok. PLN)
ilustrasi mengisi meteran listrik (dok. PLN)
Intinya sih...
  • Listrik subsidi memiliki harga lebih rendah dari listrik nonsubsidi, disubsidi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dengan pendapatan rendah.
  • Harga listrik subsidi sering kali berada di bawah biaya pokok produksi dan diatur oleh pemerintah, sementara listrik nonsubsidi mencerminkan biaya produksi dan distribusi secara lebih akurat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Listrik merupakan kebutuhan pokok yang vital bagi setiap rumah tangga dan industri. Di Indonesia, listrik dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

Dalam peruntukkannya, sistem listrik terbagi menjadi dua kategori utama, yakni listrik subsidi dan nonsubsidi. Kedua kategori ini memiliki perbedaan signifikan baik dari segi harga maupun regulasi penggunaannya.

Berikut ini sejumlah perbedaan antara listrik subsidi dan nonsubsidi seperti dikutip dari berbagai sumber:

1. Definisi dan tujuan

Petugas PLN sedang melayani pelanggan listrik. (dok. PLN)
Petugas PLN sedang melayani pelanggan listrik. (dok. PLN)

Dari definisi dan tujuannya, listrik subsidi adalah listrik dengan harga lebih rendah dari harga pasar. Subsidi ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dengan pendapatan rendah agar tetap dapat mengakses listrik dengan harga terjangkau.

Di sisi lain, listrik nonsubsidi merupakan listrik yang tidak disubsidi oleh pemerintah dan dijual dengan harga pasar lebih tinggi dari listrik subsidi. Biasanya, listrik nonsubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang mampu membayar lebih dari harga subsidi.

2. Besaran harga

Pihak PT PLN saat menghidupkan listrik pertama kali di rumah salah satu warga (IDN Times/ dok pln)
Pihak PT PLN saat menghidupkan listrik pertama kali di rumah salah satu warga (IDN Times/ dok pln)

Dari sisi besaran harga, listrik subsidi memiliki harga lebih rendah dibandingkan listrik nonsubsidi. Hal itu lantaran pemerintah mensubsidi sebagian atau seluruh biaya produksi dan distribusi listrik.

Adapun harga subsidi tersebut sering kali berada di bawah biaya pokok produksi dan diatur oleh pemerintah.

Di sisi lain, harga listrik nonsubsidi mencerminkan biaya produksi dan distribusi secara lebih akurat tanpa adanya bantuan subsidi. Harga ini lebih tinggi dan dapat berfluktuasi tergantung pada pasar dan biaya operasional PLN.

3. Tujuan penggunaan

PLN Sulselrabar mengerahkan  2.775 personel untuk menjamin kelancaran pasokan listrik pada Idul Adha 1445 Hijriah. (Dok. PLN Sulselrabar)
PLN Sulselrabar mengerahkan 2.775 personel untuk menjamin kelancaran pasokan listrik pada Idul Adha 1445 Hijriah. (Dok. PLN Sulselrabar)

Dari tujuan penggunaannya, listrik subsidi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan harga terjangkau. Selain itu juga untuk membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tidak terbebani biaya listrik yang tinggi.

Di sisi lain, listrik nonsubsidi digunakan oleh konsumen yang mampu membayar harga listrik sesuai dengan biaya produksi dan distribusi sebenarnya. Selain itu, listrik nonsubsidi juga diperuntukkan bagi industri yang membutuhkan pasokan listrik stabil dan berkualitas tinggi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jujuk Ernawati
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us