Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akan mengeluarkan sejumlah aturan untuk mengontrol pembentukan anak usaha BUMN. Menurut Erick, pengajuan pembentukan anak usaha oleh induk BUMN harus dilandasi alasan yang kuat.
"Saya tak akan menyetop mereka membuka anak perusahaan. Tapi kalau alasannya tidak jelas, baru saya stop. Karena saya tidak mau juga BUMN yang masih sehat ke depannya tergerogoti oleh oknum yang sengaja menggerogoti perusahaan yang sehat itu," kata Erick saat ditemui di Gedung DPR, Senin (2/12).