Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) memastikan, SPBU 34.17106 di Kota Bekasi yang terindikasi memberikan Pertalite bercampur air bakal bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan milik konsumennya.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, mengatakan, SPBU akan melakukan perbaikan kendaraan yang rusak dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan jenis BBM yang sesuai, yakni Pertamax.
"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut," kata Eko dalam keterangan resminya, Selasa (26/3/2024).