Pertamina Ambil Alih 3 SPBU Mitra ‘Nakal’ di Yogyakarta

Intinya sih...
- PT Pertamina mengambil alih 3 dari 4 SPBU di DIY karena kecurangan dalam pengisian BBM.
- SPBU nakal terbukti memasang socket dan charger yang memperlambat perputaran BBM ke kendaraan.
- Pertamina akan mencabut kemitraan dengan pengelola yang melakukan kecurangan, meskipun jumlah BBM yang dikurangi sangat sedikit.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mengambil alih 3 dari 4 SPBU mitra di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian BBM ke pelanggan.
Adapun ketiga SPBU nakal yang diambil alih adalah SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.09 Kentungan-Sleman, dan SPBU 44.552.15 Tugu-Jogjakarta. Sementara, SPBU 44.555.08-Kaliurang yang juga ditemukan melakukan kecurangan masih diinvestigasi.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan keputusan itu dilakukan demi mencegah pengisian BBM yang tak sesuai prosedur standar operasional (SOP), dan juga kelangkaan BBM di wilayah sekitar 3 SPBU tersebut.
“Dengan demikian operasional diambil alih oleh Pertamina, dan kita kembalikan prosedurnya agar sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Simon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12/2024).
1. SPBU nakal sengaja perlambat putaran BBM yang diisi ke kendaraan
Simon mengatakan, kecurangan itu terbukti berdasarkan hasil sidak internal Pertamina. Tim internal Pertamina menemukan adanya pemasangan socket dan charger yang terhubung dengan dispenser BBM, sehingga perputaran BBM yang masuk ke kendaraan lebih lambat.
“Jadi setelah kami mendapat info dari tim kami di lapangan menemukan modusnya antara lain berupa socket di dekat tempat listrik, begitu juga ada semacam charger tapi itu terhubung dengan alat yang bisa memperlambat putaran pengisian walaupun digitalnya bertambah,” tutur Simon.
2. Pertamina cabut kemitraan dengan pengelola SPBU nakal
Simon mengatakan, Pertamina akan mencabut kemitraan dengan pengelola yang melakukan kecurangan, meskipun jumlah BBM yang dikurangi sangat sedikit.
“Walaupun setelah diukur itu ada sekitar pengurangan 300 ml setiap 20 liter pengisian, sekecil apapun itu, itu adalah hak rakyat yang dikurangi,” kata Simon.
3. Pengelola SPBU nakal bisa dibawa ke jalur hukum
Simon mengatakan, pihaknya telah menindaktegas secara internal pengelola SPBU yang melakukan kecurangan. Namun, tak menutup kemungkinan para pengelola bisa dibawa ke jalur hukum.
“Ya kita tentunya kalau memang tidak sesuai dan menyalahi perjanjian yang kami buat di awal langsung kita cabut. Ya tentunya lewat prosedur hukum nanti dari Pertamina akan mendorong sesuai langkah-langkah selanjutnya,” tutur Simon.