Pertamina: Harga Avtur Turun 10 Persen Sejak 1 Desember

- Harga avtur turun 10% sejak 1 Desember 2024, dukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat Nataru.
- Penurunan harga avtur berlaku di 19 bandara, termasuk bandara dengan pergerakan penumpang tertinggi selama libur Nataru.
- PT Angkasa Pura Indonesia menurunkan tarif Passenger Service (PSC) dan Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50% untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat.
Tangerang, IDN Times - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan, harga avtur sudah turun 10 persen sejak 1 Desember 2024.
Kebijakan itu dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto menerapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Mulai 1 Desember kemarin (harga avtur turun),” kata Riva di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2024).
1. Berlaku di 19 bandara

Riva mengatakan, penurunan harga avtur hanya berlaku di 19 bandara, khususnya bandara-bandara dengan pergerakan penumpang tertinggi selama periode libur Nataru.
“Yang besarnya itu di semua bandara besar, ada di Juanda, Bali, Jakarta, Makassar. Yang lainnya itu ada di wilayah-wilayah timur. Soekarno-Hatta ini justru menjadi acuannya. Jadi memang ini yang akan kita siapkan,” tutur Riva.
2. Ditetapkan berdasarkan keputusan perusahaan

Riva mengatakan, penurunan harga avtur itu merupakan kebijakan yang ditetapkan perusahaan, sebagai bentuk dukungan kepada kebijakan pemerintah.
“Jadi ini sebenarnya merupakan keputusan komersial dan korporasi untuk men-support kebutuhan dan juga keputusan pemerintah,” ujar Riva.
3. Pajak bandara juga turun

Selain harga avtur yang turun, PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports juga menurunkan tarif Passenger Service (PSC) atau airport tax sebesar 50 persen.
API juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen. PJP4U merupakan biaya yang dikenakan bandara kepada maskapai.
Direktur Utama API, Faik Fahmi mengatakan penurunan kedua biaya tersebut juga sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat selama periode Nataru. Adapun kebijakan itu berlaku untuk pemesanan tiket pesawat mulai 1 Desember 2024.
“Jadi kebijakan kita 50 persen untuk PSC, tapi kita juga menurunkan 50 persen PJP4U untuk airline. Jadi ada yang mendapatkan manfaat dari airline yang 50 persen PJP4U, untuk PSC-nya, penumpangnya 50 persen, itu rata-rata sekitar Rp75 ribu.