Rupiah Makin Ambles ke Rp17.966 per Dolar AS, Apa Strategi BI?

- Rupiah melemah hingga Rp17.966 per dolar AS, menandai tekanan berat terhadap nilai tukar di tengah dinamika pasar global dan domestik.
- Bank Indonesia aktif menjaga stabilitas rupiah lewat intervensi pasar, optimalisasi instrumen kebijakan, serta pembatasan pembelian valas tanpa underlying maksimal 25.000 dolar AS per bulan.
- BI memperluas kerja sama transaksi mata uang lokal dengan beberapa negara untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan meminimalkan risiko gejolak nilai tukar global.
Jakarta, IDN Times - Pergerakan nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan dan menyentuh level terendahnya terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Pada pembukaan perdagangan hari ini, rupiah berada di level Rp17.897 per dolar AS. Pelemahan ini berlanjut hingga penutupan perdagangan ditutup ke level Rp17.966,5 per dolar AS.
Lantas, apa saja strategi Bank Indonesia untuk menstabilkan volatilitas rupiah?
1. BI pastikan selalu berada di pasar

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bank sentral terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik yang memengaruhi pergerakan rupiah.
"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur, guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).
2. BI memastikan tetap aktif berada di pasar

BI memastikan tetap aktif berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki.
"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan baik sekaligus menjaga kecukupan likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri," tegasnya.
Menurut Ramdan, upaya stabilisasi dilakukan tidak hanya melalui intervensi di pasar valas, tetapi juga dengan menjaga kelancaran transaksi dan likuiditas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun investor.
2. BI batasi pembelian valas

Selain itu, BI mulai memberlakukan ketentuan baru terkait pembelian valuta asing tanpa underlying. Sejak 2 Juni 2026, batas pembelian tunai valas terhadap rupiah tanpa dokumen pendukung ditetapkan maksimal sebesar 25.000 dolar AS per pelaku per bulan.
Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran valas di pasar domestik di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
3. Perluas kerja sama penggunaan mata uang lokal

Di sisi lain, BI juga terus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Langkah ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko gejolak nilai tukar global.
"Saat ini kerja sama LCT Indonesia telah berjalan dengan sejumlah negara mitra, yakni China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab," ungkapnya.
Bank Indonesia menilai stabilitas rupiah tidak dapat dijaga oleh bank sentral semata. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, serta pelaku pasar terus diperkuat.
















