Konferensi pers persiapan BUMN menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Selain harga avtur yang turun, PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports juga menurunkan tarif Passenger Service (PSC) atau airport tax sebesar 50 persen.
API juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen. PJP4U merupakan biaya yang dikenakan bandara kepada maskapai.
Direktur Utama API, Faik Fahmi mengatakan penurunan kedua biaya tersebut juga sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat selama periode Nataru. Adapun kebijakan itu berlaku untuk pemesanan tiket pesawat mulai 1 Desember 2024.
“Jadi kebijakan kita 50 persen untuk PSC, tapi kita juga menurunkan 50 persen PJP4U untuk airline. Jadi ada yang mendapatkan manfaat dari airline yang 50 persen PJP4U, untuk PSC-nya, penumpangnya 50 persen, itu rata-rata sekitar Rp75 ribu.