Direktur Pengembangan PHE, Afif Saifudin mengatakan, total dana untuk pembayaran kompensasi tahap awal sebesar Rp18,54 miliar. Nantinya, bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI bakal dilibatkan.
Dikatakan Afif, pembayaran akan mulai dilaksanakan pada 11 September, dimulai dari Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya dan Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya. Secara berkelanjutan pembayaran akan dilakukan di area terdampak lainnya.
"Pembayaran kompensasi awal ini sebagai itikad baik PHE ONWJ untuk memberikan dana penyangga terlebih dahulu untuk warga terdampak langsung, mengingat kejadian sudah berjalan 2 bulan," ungkapnya.
"Nilai kompensasi yang diajukan warga terdampak masih dilakukan proses perhitungan sehingga memerlukan waktu lebih banyak dan untuk menjaga proses ini berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, PHE bekerjasama dengan berbagai instansi dan konsultan akademik sebagai penilai ekonomi untuk penentuan nilai kompensasi akhir," tambah Afif.