Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gedung Pertamina (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menerima pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp132,44 triliun selama 2023.

Dari jumlah tersebut, Rp82,73 triliun adalah pembayaran untuk dana kompensasi kuartal I-III 2023, Rp49,14 triliun untuk 2022, dan Rp569 miliar untuk 2021.

Jumlah tersebut termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp13,13 triliun, sedangkan jika dikecualikan PPN, totalnya adalah Rp119,31 triliun.

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan triwulan III-2023," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).

1. Kompensasi diberikan atas penyaluran Solar dan Pertalite

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan pasokan BBM jenis Pertalite aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat di Lampung. (Dok. Pertamina).

Nicke menjelaskan, dana kompensasi berasal dari perbedaan harga jual formula dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Dana tersebut diberikan sebagai kompensasi kepada Pertamina atas kegiatan penyaluran dua BBM tertentu, yaitu jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite.

Nilai dari kompensasi tersebut telah melalui proses peninjauan (review) yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

2. Dana kompensasi masuk kas perusahaan

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kembali masuk dalam daftar 100 wanita berpengaruh dunia (The World’s 100 Most Powerful Women) versi Forbes tahun 2023. (Dok. Pertamina)

Nicke mengatakan, dana kompensasi yang telah diterima Pertamina sudah disalurkan ke kas perusahaan. Hal tersebut dianggap sebagai tindakan konkret atau wujud dukungan penuh dari pemerintah kepada Pertamina.

Tujuan dukungan tersebut adalah untuk menjaga keberlanjutan layanan operasional BBM bersubsidi, memberikan dukungan terhadap working capital (modal kerja), serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.

"Ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi," tuturnya.

3. Pertamina lakukan sejumlah langkah optimalisasi BBM subsidi

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Dok. Pertamina)

Pertamina melakukan beberapa langkah untuk optimalisasi konsumsi BBM bersubsidi, yaitu penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU, pengembangan alert system, dan peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kemudian, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat melalui website Pertamina. Tujuannya identifikasi konsumen yang berhak dan pemantauan konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Editorial Team