Pesanan Emas Meningkat, Bank Muamalat Tambah Pemasok Galeri24

- Animo masyarakat terhadap emas batangan meningkat, didukung peningkatan literasi keuangan dan tren harga emas yang terus naik.
- Pembiayaan emas Bank Muamalat tumbuh signifikan, mencapai lebih dari Rp460 miliar pada September 2025 dengan 28 persen berasal dari Galeri24.
- Nasabah Bank Muamalat dapat mengajukan pembiayaan emas Soleh melalui kantor cabang atau aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Persyaratan pengajuan pembiayaan di atas Rp50 juta termasuk KTP dan NPWP.
Jakarta, IDN Times - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk atau Bank Muamalat menambah satu pemasok emas, PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri24). Ini dilakukan demi memenuhi permintaan pemesanan produk emas melalui pembiayaan Solusi Emas Hijrah.
Adapun emas batangan Galeri24 sudah disertifikasi SNI 8880:2020, yang diterbitkan Badan Standardisasi Nasional. Emas batangan Galeri24 pun mudah dijual kembali sehingga memberikan fleksibilitas untuk mencairkannya kapan saja.
1. Animo masyarakat terhadap emas batangan meningkat

Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi mengatakan, Bank Muamalat berusaha memfasilitasi peningkatan animo nasabah dan masyarakat untuk memiliki emas batangan. Tingginya animo tersebut didukung peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap lindung nilai aset dari inflasi ditambah tren harga emas yang terus naik.
"Karena itu, kami menambah mitra pemasok emas batangan agar nasabah memiliki opsi beragam. Insyaallah mitra yang kami gandeng pun amanah," kata Ricky dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
2. Pembiayaan emas Bank Muamalat tumbuh signifikan

Pembiayaan emas Bank Muamalat pada September 2025 mencapai lebih dari Rp460 miliar, tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara komposisi, dari setengah ton lebih booking emas oleh nasabah per September tahun ini, hampir 28 persen merupakan emas dari Galeri24.
Ricky bersyukur pembiayaan emas menunjukkan pertumbuhan positif. Hal itu sejalan dengan transformasi bisnis yang diakselerasi Bank Muamalat di lini konsumer ritel.
"Kami berharap pembiayaan emas Bank Muamalat memudahkan masyarakat merencanakan dan mencapai tujuan keuangannya sesuai prinsip syariah. Misalnya untuk persiapan dana pendidikan anak, persiapan biaya perjalanan ibadah haji atau umrah, maupun sebagai dana darurat," tuturnya.
3. Pengajuan pembiayaan emas

Adapun nasabah Bank Muamalat dapat mengajukan pembiayaan emas Soleh melalui kantor cabang Bank Muamalat terdekat. Selain itu, juga bisa melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (Muamalat DIN).
Sementara itu, pengajuan pembiayaan emas melalui Muamalat DIN masih bersifat pilot project hingga akhir tahun ini. Nasabah perlu menyiapkan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pengajuan pembiayaan emas dengan nilai di atas Rp50 juta.