Jakarta, IDN Times - Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan para peserta atau penerima manfaat Tabungan Rakyat (Tapera) bebas memilih rumah pertama sesuai keinginan masing-masing.
"Peserta bebas memilih jenis rumah apa aja, landed boleh, rumah susun boleh, apartemen juga boleh," katanya kepada IDN Times, Minggu (7/6).
Menurut dia tak ada masalah jika nantinya peserta ingin mendapat hunian dengan harga yang lebih mahal dari jumlah uang yang ada di dalam Tapera, asal peserta tersebut memiliki dana yang lebih untuk menutup kekurangan tersebut.