Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPATK Ungkap 36 Persen Dana PSN Masuk Kantong ASN dan Politikus

Ilustrasi pembangunan tol. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Ilustrasi pembangunan tol. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Jakarta, IDN Times - Hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada proyek strategis nasional (PSN).

PSN adalah proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Tindak pidana korupsi lainnya adalah terkait dengan proyek strategis nasional," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam refleksi kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024).

1. Dana PSN sebesar 36,67 persen digunakan untuk kepentingan pribadi

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

PPATK melakukan pengamatan, pemantauan, dan analisis, terhadap total dana yang masuk ke rekening subkontraktor pada proyek pembangunan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 36,81 persen dapat diidentifikasi sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan proyek.

"Sedangkan, sekitar 36,67 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya, ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Ivan.

2. Dana masuk ke kantong ASN hingga politikus untuk beli aset investasi

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek ternyata dialihkan kepada pihak-pihak di pemerintahan atau politik, serta digunakan untuk kegiatan investasi serta perolehan aset.

"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak berprofil sebagai aparatur sipil negara, politikus, serta dilakukan pembelian aset dan investasi oleh para pelaku," ujar Ivan.

3. PPATK berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan perusahaan negara

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Terkait dengan proyek strategis nasional di bidang infrastruktur, PPATK telah secara khusus berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, mereka telah melakukan pembahasan dan bahkan telah bertemu dengan para pihak terkait dari perusahaan-perusahaan BUMN di bidang pekerjaan umum (karya).

"Kami secara khusus sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sudah dilakukan pembahasan, bahkan sudah bertemu dengan para pengampu dari perusahaan-perusahaan BUMN di bidang karya," ujar Ivan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us