Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) bakal mempelajari perubahan provisi gugatan yang diajukan PT Indobuildco, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Indobuildco adalah pengelola Hotel Sultan di Komplek GBK, Jakarta Pusat, yang sedang berperkara dengan pemerintah melalui PPKGBK.
"Memang dalam persidangan hari ini, PT Indobuildco mengajukan perubahan gugatan di dalam persidangan," kata Kuasa Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto saat ditemui usai menghadiri sidang lanjutan di PN Jakpus, Selasa (28/11/2023).