Akses Masuk Diblokir, Kini Tamu Hotel Sultan Wajib Lapor ke GBK

Jakarta, IDN Times - Sengketa lahan Hotel Sultan antara PT Indobuildco dan Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) masih bergulir. Setelah akses masuk hotel diblokir dengan beton, kini tamu hotel wajib melapor ke PPKGBK.
Kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin mengatakan, pihak perusahaan menyayangkan tindakan tersebut. Apalagi, hal itu dilakukan di tengah upaya mediasi mencari titik tengah penyelesaian sengketa.
“Pihak PPKGBK Kamis, 9 November 2023, kembali melakukan pelanggaran hukum dan tindakan melebihi kewenangan PN Jakarta Pusat yakni melakukan pemeriksaan, pencatatan, dan penerapan wajib lapor ke setiap tamu, penghuni dan pengunjung The Sultan Hotel & Residence,” kata Amir dikutip dari keterangan resmi, Jumat (10/11/2023).
1. PPKGBK tambah blokir akses masuk dengan pagar besi

Selain itu, Amir mengatakan, PPKGBK juga menambahkan pagar besi pada pintu masuk 2 dan 3 Hotel Sultan, setelah pintu 4 dan 5 ditutup dengan beton yang dicor.
“Hal ini menambah panjang rangkaian tindakan melawan hukum di areal milik PT Indobuildco, setelah sebelumnya menutup 4 dari 5 pintu masuk kawasan hotel dan apartemen,” ujar Amir.
2. Kuasa hukum sebut tindakan PPKGBK abaikan keselamatan tamu dan penghuni apartemen

Adapun penutupan akses Hotel Sultan dinilai mengabaikan aspek keselamatan tamu dan juga penghuni apartemen. Sebab, hanya tersisa satu akses masuk dan keluar dari kawasan Hotel Sultan.
“Dapat dibayangkan, jika terjadi situasi darurat, hanya ada satu pintu keluar,” tutur Amir.
3. Okupansi Hotel Sultan anjlok ke 10 persen

Penutupan akses Hotel Sultan itu juga menyebabkan okupansi hotel menurun drastis, bahkan hanya 10 persen. Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat mengatakan, penurunan okupansi berimbas pada bisnis perusahaan, yakni PT Indobuildco, dan pada akhirnya mengancam kesejahteraan karyawan. Oleh sebab itu, dia meminta agar tindakan-tindakan yang mengancam keberlangsungan dan keamanan bekerja para karyawan dihentikan.
“Kalau orang gak bisa ngegaji kan ujungnya ke karyawan juga. Jadi buat saya gak fair-lah, ini harus dihentikan,” ujar Hidayat di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, sengketa lahan antara Kemensesneg melalui PPKGBK dengan PT Indobuildco harus diselesaikan di pengadilan secara perdata. Sementara proses hukum bergulir, dia meminta PPKGBK tidak mengganggu proses bisnis hotel demi keamanan dan kenyamanan karyawan.
“Kami ingin memastikan jangan sampai bisnis ini terganggu. Soal kepemilikan biasa kok, ada perusahaan sampai ratusan triliun pindah itu biasa,” ucap Hidayat.