Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo Bentuk BUMN Ekspor, Purbaya Sebut RI Untung Banyak
Konferensi pers soal pembentukan BUMN ekspor di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • Pemerintah membentuk BUMN ekspor untuk mengelola komoditas SDA strategis secara menyeluruh dan menekan praktik under invoicing serta transfer pricing yang merugikan negara.
  • Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan banyak eksportir melakukan manipulasi harga dengan menjual murah ke anak perusahaan di luar negeri lalu dijual kembali dengan harga tinggi.
  • Melalui BUMN ekspor yang digagas Prabowo, pemerintah berharap potensi kebocoran devisa dan kerugian pajak dapat dihapus secara struktural demi keuntungan besar bagi Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Prabowo bikin perusahaan negara baru buat jual barang alam ke luar negeri. Kata Pak Purbaya, nanti negara bisa dapat uang banyak. Dulu ada orang jual sawit dan batu bara murah ke Singapura, terus dijual lagi mahal ke Amerika. Negara jadi rugi pajak. Sekarang mau dibikin aturan biar semua jujur dan negara nggak rugi lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pembentukan BUMN ekspor yang digagas Prabowo dipandang sebagai langkah positif karena berpotensi memperkuat kendali negara atas pengelolaan ekspor sumber daya alam. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat menutup celah praktik curang seperti under invoicing dan transfer pricing, sehingga penerimaan pajak dan devisa negara menjadi lebih optimal serta transparansi perdagangan meningkat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan upaya pemerintah mengendalikan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui BUMN akan memberi keuntungan besar bagi negara.

Sebab, pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis secara menyeluruh melalui BUMN ekspor bertujuan untuk memberantas praktik kurang bayar (under invoicing), praktik pemindahan harga ekspor SDA, penentuan harga transfer atau transfer pricing, memberantas pelarian devisa hasil ekspor.

“Jadi kalau Anda tanya, apa saya untung? Saya untung banyak, kira-kira gitu,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dia pun menceritakan kasus yang merugikan negara karena praktik ekspor yang tidak transparan. Beberapa kasus yang dia temukan adalah eksportir minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) dan batu bara menjual komoditasnya dengan harga murah ke perusahaan di Singapura. Ternyata, pembeli atau buyer di Singapura adalah anak perusahaan dari eksportir tersebut.

Kemudian, anak perusahaan eksportir itu menjual lagi komoditas yang dikirim dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS), dengan harga yang tinggi.

“Kapalnya sama, volumenya sama, tapi price-nya beda,” kata Purbaya.

Dikarenakan aktivitas ekspor dari Indonesia ke Singapura tercatat dilaksanakan dengan harga murah, eksportir itu menyatakan ada kerugian. Sementara, bagi perusahaan yang rugi, pemerintah memberikan keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Oleh sebab itu, negara rugi dari sisi bea keluar dan pajak ekspor SDA, serta PPh badan.

“Jadi laporan income-nya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,” tutur Purbaya.

Dia pun meyakini praktik itu bisa diberantas dengan adanya BUMN ekspor besutan Prabowo itu.

“Lembaga yang dibentuk oleh Bapak Presiden nanti itu menghilangkan secara struktural potensi tadi,” ucap Purbaya.

Editorial Team

Related Article