Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Langkah tersebut diambil guna mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui akselerasi berbagai program pemerintah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih cepat.
"Bahwa untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, diperlukan akselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi," bunyi Keppres 4/2026.
