Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat

IDN Times / M Ilman Nafi'an
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times / M Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) boleh di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2025).

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

Meski demikian, Prasetyo belum menyebutkan perusahaan apa saja yang IUP-nya dicabut. Ada empat perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat, yakni perusahaan PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham. Sementara, untuk PT Gag Nikel saat ini memegang kontrak karya (KK) generasi VII. KK tersebut kini dihentikan sementara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us