Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Sindir Pengusaha Serakah Pakai Istilah Greedinomics

Presiden RI, Prabowo dalam dalam World Economic Forum 2026 di Davos, Swis.
Presiden RI, Prabowo dalam dalam World Economic Forum 2026 di Davos, Swis. (IDN Times/Alya Achyarini)
Intinya sih...
  • Prabowo menyindir pengusaha serakah dengan istilah greedinomics dalam pidato kuncinya di Word Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swis.
  • Pemerintah Indonesia telah menguasai kembali 4 juta hektare lahan yang sebelumnya dijadikan perkebunan dan tambang ilegal dari para pengusaha serakah.
  • Presiden Prabowo juga menyampaikan baru mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan yang berada di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyindir pengusaha serakah dengan istilah greedinomics. Hal itu Prabowo sampaikan dalam pidato kuncinya di Word Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swis.

"Dalam minggu-minggu pertama saya di pemerintahan, kami mengungkap penyalahgunaan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah," ujar Prabowo, Kamis (26/1/2026).

Prabowo mengatakan, Pemerintah Indonesia telah menguasai kembali 4 juta hektare lahan yang sebelumnya dijadikan perkebunan dan tambang ilegal dari para pengusaha serakah.

"Di semua sektor ekonomi, kami menemukan ketidaksahan, praktik-praktik ilegal. Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda, pernah ada periode seperti ini, periode para robber barons," kata dia.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyampaikan baru mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan. 28 perusahaan itu tadinya mengelola 1,01 juta hektare hutan dan lahan di Indonesia.

“Kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin dari 28 perusahaan yang memiliki izin atas lahan seluas lebih dari 1,01 juta hektare. Saya mencabutnya karena kami menemukan mereka melanggar hukum,” ucap Prabowo.

Diketahui, 28 perusahaan itu berada di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang meliputi hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. 6 Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK). Berikut daftarnya:

Daftar 22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH)

Aceh – 3 Unit

1.PT. Aceh Nusa Indrapuri

2.PT. Rimba Timur Sentosa

3.PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatra Barat – 6 Unit

1.PT. Minas Pagai Lumber

2.PT. Biomass Andalan Energi

3.PT. Bukit Raya Mudisa

4.PT. Dhara Silva Lestari

5.PT. Sukses Jaya Wood

6.PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatra Utara –13 Unit

1.PT. Anugerah Rimba Makmur

2.PT. Barumun Raya Padang Langkat

3.PT. Gunung Raya Utama Timber

4.PT. Hutan Barumun Perkasa

5.PT. Multi Sibolga Timber

6.PT. Panei Lika Sejahtera

7.PT. Putra Lika Perkasa

8.PT. Sinar Belantara Indah

9.PT. Sumatera Riang Lestari

10.PT. Sumatera Sylva Lestari

11.PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

12.PT. Teluk Nauli

13.PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit

1.PT. Ika Bina Agro Wisesa

2.CV. Rimba Jaya

Sumatra Utara – 2 Unit

1.PT. Agincourt Resources

2.PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatra Barat – 2 Unit

1.PT. Perkebunan Pelalu Raya

2.PT. Inang Sari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Modal Asing Menyusut, BI Intervensi Jaga Stabilitas Rupiah

22 Jan 2026, 23:50 WIBBusiness