Prabowo Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi

- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ungkap Presiden Prabowo bentuk Satgas Hilirisasi.
- Satgas melibatkan berbagai kementerian untuk percepat transformasi hilirisasi di dalam negeri.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi.
"Presiden memutuskan membentuk satgas, dan secara kebetulan yang ditunjuk sebagai ketua Satgas adalah Menteri ESDM," kata Bahlil dalam Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
1. Prabowo mau percepat kegiatan hilirisasi di dalam negeri

Prabowo telah memberikan arahan untuk membentuk Satgas Hilirisasi guna mempercepat transformasi hilirisasi di dalam negeri. Proses pembentukannya saat ini sedang berlangsung dan melibatkan berbagai kementerian.
"Bapak presiden dalam arahannya dalam rangka melakukan percepatan hilirisasi, Bapak Presiden kan sangat fokus betul untuk terkait hilirisasi, maka dipandang perlu untuk dibuatkan satgas," ujar Bahlil.
2. Satgas Hilirisasi berkolaborasi dengan berbagai kementerian

Satgas Hilirisasi akan melibatkan sejumlah kementerian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Perindustrian.
Bahlil menjelaskan kolaborasi tersebut dirancang untuk mempercepat proses kerja, terutama terkait perizinan, sesuai arahan Prabowo. Jadi, satgas tersebut diharapkan dapat mengatasi kendala birokrasi.
"Karena kalau sendiri-sendiri itu nanti izin-izin dan segala macamnya lama dan presiden maunya cepat. Jadi kita membuat satgas," tuturnya.
3. Pembentukan Satgas Hilirisasi tinggal tunggu keppres diteken

Mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM itu mengungkapkan pembentukan Satgas Hilirisasi akan dilakukan secepat mungkin, dan saat ini masih menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
'Kemarin dalam rapat dengan Bapak Presiden Prabowo baru diputuskan dan ditindaklanjuti lewat keppres. Keppresnya sekarang lagi dalam proses. Kita tunggu Pak Prabowo," ujarnya.