Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Utang ke Ma'ruf Amin Bentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah

Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin dalam pembukaan Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo Subianto berutang janji kepada Ma'ruf Amin untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah.
  • Badan Pengembangan Ekonomi Syariah akan menjadi transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
  • Pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Prabowo.

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin membeberkan Presiden Prabowo Subianto masih punya utang janji kepadanya. Utang yang dimaksud itu adalah membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah.

"Presiden sudah bilang kepada saya bahwa beliau masih punya utang kepada saya untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," kata Ma'ruf dalam Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (26/5/2025).

1. Transformasi dari KNEKS

Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin dalam pembukaan Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Jakarta, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ma'ruf Amin mengatakan, Badan Pengembangan Ekonomi Syariah itu nantinya adalah bentuk transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Sekarang ini sedang dalam proses transformasi menuju terbentuknya, jadi Komite Nasional menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," ucap Ma'ruf.

2. Tinggal menunggu Keppres dari Prabowo

Presiden Prabowo hadir dalam acara Indonesia - China Reception Business di Jakarta (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Ma'ruf mengatakan pembentukan Badan Pengembangan Ekonomi Syariah tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Prabowo.

"Berarti Presiden nanti akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," ujar Ma'ruf.

3. Buat koordinasikan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia

Ketua Dewan Syura PKB Ma'ruf Amin. (IDN Times/Amir Faisol)

Ma'ruf mengatakan, selama ini kepengurusan KNEKS diisi oleh pejabat pemerintahan, mulai dari Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian, seluruh Menteri Koordinator, dan menteri-menteri terkait.

Dia mengatakan, Badan Pengembangan Ekonomi Syariah akan mengkoordinasikan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia.

'Kita tunggu saja, banyak orang mengatakan sekarang masih tidak ada yang mengorkestrasi kegiatan ekonomi syariah," ujar Ma'ruf.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us