Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih saat mengumumkan kenaikan UMP 2025 di Istana, Jumat (29/11/2024). (IDNTimesa/M. Ilman Nafian)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Prabowo mengatakan UMP 2025 naik 6,5 persen.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen," ujar Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo menjelaskan, tujuan kenaikan UMP 2025 untuk menaikkan daya beli masyarakat.

"Penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata dia.

Sebelum mengumumkan UMP 2025, Presiden Prabowo terlebih dulu menggelar rapat terbatas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Editorial Team