Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Produksi Massal Sudah Dimulai, Daikin Buka 1.000 Lapangan Kerja Baru

Kantor pusat PT Daikin Airconditioning Indonesia di Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat PT Daikin Airconditioning Indonesia di Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • PT Daikin Industries Indonesia (DIID) memulai produksi massal AC hunian pertama di Indonesia
  • Pabrik DIID beroperasi dengan 2 shift setiap harinya dan menyediakan lebih dari 1.000 lapangan pekerjaan baru
  • DIID dilengkapi sertifikat ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015 untuk meningkatkan keyakinan konsumen dalam memilih produknya

Jakarta, IDN Times - PT Daikin Industries Indonesia (DIID) sudah memulai produksi massalnya sejak pertengahan Mei 2025 ini. Pabrik pendingin ruangan atau air conditioning (AC) Daikin saat ini sudah beroperasi sebanyak 2 shift untuk setiap lini produksi setiap harinya, dan menyediakan lebih dari 1.000 lapangan pekerjaan baru.

"Tambahan lini produksi yang ke dua akan segera beroperasi di tahun ini, sehingga meningkatkan kapasitas produksi hingga mencapai 1 juta set AC. Dengan jam operasional sebanyak 2 shift untuk setiap lini produksi, kami telah menyediakan lebih dari 1000 lapangan kerja baru," kata Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Boonthavee Khamhaeng dikutip Minggu, (25/5/2025).

1. Penuhi syarat TKDN

PT Daikin Industries Indonesia (DIID) mengantongi tiga sertifikat ISO. (dok. Daikin)
PT Daikin Industries Indonesia (DIID) mengantongi tiga sertifikat ISO. (dok. Daikin)

Saat ini produksi DIID juga dilengkapi dengan sertifikat ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015. Direktur PT DIID, Budi Mulia mengatakan sertifikat itu menunjukkan upaya pengelolaan dampak lingkungan yang efektif.

 “Dengan tersertifikasi tiga sistem ISO secara bersamaan, kami berharap menambah keyakinan konsumen dalam memilih dan memutuskan produk AC yang akan dipakai. Kami juga berharap agar kementerian dan lembaga tidak ragu dalam memakai produk pendingin ruangan Daikin ini, karena telah tersertifikasi TKDN, SNI, dan Sertifikat Hemat Energi," ucap Budi Mulia.

2. Daikin harus melalui audit sertifikasi yang ketat

tampilan Daikin FTKQ15UVM4 - Flash Inverter 1/2 PK R - 32 (daikin.co.id)
tampilan Daikin FTKQ15UVM4 - Flash Inverter 1/2 PK R - 32 (daikin.co.id)

Adapun ketiga sertifikat di atas ini diterbitkan oleh PT TUV Rheinland Indonesia.  Direktur Utama PT TUV Rheinland Indonesia, Nyoman Susila mengatakan sertifikat itu terbit usai Daikin melalui proses audit yang ketat untuk membuktikan perusahaan menjalankan sistem manajemen bermutu dengan cara yang efektif, dan meningkatkan aspek berkelanjutan.

 Sertifikat itu dikeluarkan dengan menilai penerapan sistem manajemen mutu, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan berdasarkan standar ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISO 14001:2015.

3. Pabrik Daikin kurangi ketergantungan impor AC di RI

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Beroperasinya DIID menandakan dimulainya produksi massal AC hunian di pabrik AC hunian skala penuh pertama di Indonesia. Sebelumnya, Daikin hanya memasarkan produknya di Indonesia.

Keberadaan pabrik Daikin disebut akan mengurangi ketergantungan impor AC hunian yang nilainya mencapai 420,46 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp6,94 triliun (kurs Rp16.500 per dolar AS).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us