Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Sita Rp10 M Terkait Kasus Korupsi Pengadaan EDC Bank BRI

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK menyita uang senilai Rp10 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan EDC di Bank BRI.
  • KPK masih menelusuri aliran uang dan memeriksa saksi untuk mendalami kasus ini.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp10 miliar. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank BRI.

"Pada Senin dan Selasa kemarin, Penyidik juga menyita uang sejumlah Rp10 miliar di rekening para pihak tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/7/2025).

Sejumlah pihak telah diperiksa KPK terkait hal ini. KPK juga masih berupaya menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut.

"Dilakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk didalami keterangannya, guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC di BRI," ujar dia.

KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, ada 13 pihak yang dicegah ke luar negeri. Antara lain Dirut Allo bank Indra Utoyo dan eks Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

Kerugian negara dari proyek bernilai Rp2,1 triliun itu mencapai Rp700 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us