Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Catur Budi Harto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) BRILink Android di BRI.
Kasus yang diusut KPK diduga berlangsung pada 2020-2024. Catur ditetapkan tersangka bersama Indra Utoyo yang merupakan mantan Direktur BRI dan kini menjabat sebagai Direktur Utama Allo Bank, bank digital milik konglomeret Chairul Tanjung.
Ada juga Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), Elvizar (PT Pasifik Cipta Solusi), dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (PT Bringin Inti Teknologi) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut profil Catur Budi Harto!