Jakarta, IDN Times - Gibran Huzaifah resmi ditahan oleh Bareskrim Polri pada 31 Juli 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi dalam proses akuisisi perusahaan teknologi melalui anak perusahaan eFishery (MTN). Dugaan tindak pidana tersebut mencakup pemalsuan laporan keuangan, seperti penggelembungan pendapatan hingga 600 juta dolar AS (sekitar Rp9,7 triliun) dan klaim pendapatan yang jauh melampaui realitas perusahaan.
Gibran Huzaifah lahir pada 31 Desember 1989 dan merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Hayati. Gibran pernah masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia (2017), Ernst & Young Entrepreneur of the Year (2018), MIT Technology Review Innovators Under 35 (2019), dan Fortune 40 Under 40 Indonesia (2022).
Lantas, siapa sebenarnya Gibran Huzaifah? Berikut profil lengkapnya seperti dikutip dari berbagai sumber.