Jakarta, IDN Times – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai, Rusman Hadi, secara resmi memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Sanyo Trading Indonesia pada Rabu (8/1/2024). Hal ini dilakukan Bea Cukai dalam upaya menunjukkan komitmennya dalam memberikan fasilitas perdagangan untuk mendukung industri dalam negeri.
“Pemberian izin ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi industri dalam negeri pada ekonomi Indonesia, menyediakan produk berkualitas tinggi, dan membantu meningkatkan daya saing industri lokal. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih maju dan berkelanjutan di tanah air,” kata Rusman dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (11/1/2024).