Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengandalkan peningkatan penerimaan negara untuk menjaga pengelolaan utang tetap sehat pada 2027. Strategi ini ditempuh di tengah rencana penarikan utang baru sebesar Rp876,9 triliun dan beban bunga utang yang diproyeksikan mencapai Rp650,3 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan tetap mengelola utang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah juga berupaya menekan kebutuhan utang dengan meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan yang selama ini belum tergarap secara optimal.
“Jadi kami akan memperbaiki pajak dan bea cukai sehingga tax collection-nya bisa naik. Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bisa bagus dan tax collection-nya bisa naik,” kata Purbaya kepada awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (27/8/2026).
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun. Angka tersebut tumbuh 6,8 persen dibandingkan outlook 2026, dengan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 12,25 persen.
Target pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun.
Adapun penerimaan perpajakan mencakup penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.
