Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Purbaya Tagih BPKP Bereskan Audit 10 Perusahaan Sawit Bermasalah
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Purbaya Yudhi Sadewa menagih BPKP agar segera menuntaskan audit terhadap 10 perusahaan sawit yang diduga melakukan praktik under-invoicing ekspor.
  • Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan manipulasi nilai ekspor sawit yang dianggap sebagai bentuk penyelundupan atau penipuan.
  • Purbaya mengonfirmasi bahwa dua grup besar, Wilmar dan Musim Mas, termasuk dalam daftar 10 perusahaan sawit yang diduga memanipulasi nilai ekspor CPO.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanyakan perkembangan pengerjaan audit terhadap 10 perusahaan kelapa sawit kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Audit tersebut dilakukan karena perusahaan-perusahaan itu diduga melakukan praktik under-invoicing ekspor atau pemalsuan nilai faktur ekspor menjadi lebih rendah dari nilai aslinya. Purbaya menanyakan kesiapan BPKP untuk menyelesaikan tugas yang belum rampung tersebut.

"Pak Ateh, masih bisa kerja, Pak? Yang kemarin belum selesai tuh, yang 10 perusahaan itu," kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6/2026).

1. Purbaya siap sambangi kantor BPKP demi bereskan kendala data

Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Saat mengetahui adanya kendala kekurangan data dalam proses audit, Purbaya merespons dengan tawa karena sebelumnya tidak mendapatkan informasi tersebut. Dia akan menindaklanjuti persoalan itu dan berencana mendatangi langsung kantor BPKP.

Langkah itu diambil agar kendala yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak menjadi beban BPKP yang menghambat penyelesaian kasus 10 perusahaan sawit tersebut, sekaligus memastikan situasinya tetap aman.

Purbaya menanyakan kesanggupan BPKP mengawal kasus 10 perusahaan kelapa sawit lantaran lembaga pengawas tersebut mendapatkan tugas baru mengawasi proses hibah lahan di kawasan Meikarta seluas kurang lebih 30 hektar kepada negara.

"Nanti saya ke kantor deh besok deh, biar diberesin, biar kalau ada ini jadi nanti jangan sampai kebebanan enggak bisa selesai yang itu. Aman kan ini?" tutur Purbaya.

2. Kejagung dan BPKP selidiki dugaan manipulasi ekspor sawit

Ilustrasi buah kelapa sawit (pixabay.com/tristantan)

Purbaya sebelumnya menyampaikan Kejaksaan Agung dan BPKP telah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan praktik under-invoicing ekspor selama beberapa bulan terakhir.

"Saya masih nunggu laporan dari mereka, udah berapa bulan gitu. Jadi itu merupakan titik awal mereka masuk. Saya akan minta laporan ke mereka minggu depan seperti apa perkembangannya," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Purbaya, praktik under-invoicing tersebut sangat jelas merupakan bentuk manipulasi harga yang pada dasarnya sama dengan tindakan penyelundupan atau penipuan, meskipun menggunakan istilah yang terdengar keren.

3. Purbaya benarkan Wilmar dan Musim Mas masuk daftar 10 perusahaan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Purbaya juga membenarkan sejumlah nama korporasi sawit besar yang beredar di masyarakat masuk dalam daftar dugaan praktik under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Saat dikonfirmasi oleh jurnalis mengenai keterlibatan grup besar seperti Wilmar dan Musim Mas dalam daftar 10 eksportir sawit terbesar yang diduga memanipulasi nilai ekspor tersebut, Purbaya mengonfirmasi kedua perusahaan itu memang masuk di dalamnya.

"Itu udah betul (masuk ke dalam daftar 10 perusahaan) dua-duanya (Wilmar dan Musim Mas)," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Editorial Team

Related Article