Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap berjalan meski pemerintah telah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Purbaya mengatakan, DSI nantinya akan menjalankan fungsi perdagangan dan pelaporan ekspor. Namun, pengawasan serta pemeriksaan kegiatan ekspor-impor tetap dilakukan Bea Cukai.
"(Bea Cukai) tetap seperti biasa. Bedanya apa emang? Kan itu kan pelaporan segala macam ke sana nanti. Dia (DSI) yang melakukan trading tapi kan ekspor-impor yang periksa Bea Cukai kan masih," kata Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
