Jakarta, IDN Times - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menunda pengambilan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar kemarin, Jumat (18/7/2025). Putusan RUPSLB ditunda karena kuorum kehadiran tidak terpenuhi.
Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum menjelaskan rapat telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan pasar modal yang berlaku. Namun, karena jumlah pemegang saham yang hadir atau diwakili tidak mencapai batas minimum, agenda yang telah dijadwalkan tidak dapat dibahas maupun diputuskan.
“RUPSLB tetap digelar sesuai prosedur, tetapi karena kuorum tidak terpenuhi, maka keputusan belum bisa diambil,” ujar Vanda dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (19/7/2025).