Rasio Gini September 0,381, BPS: Turun Dibanding Maret 2021

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio gini adalah sebesar 0,381 pada September 2021.
Kepala BPS, Margo Yuwomo menjabarkan Rasio Gini pada September 2021 turun 0,003 poin jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,384, dan turun 0,004 poin dibandingkan dengan rasio gini September 2020 yang sebesar 0,385.
1. Rasio gini di perkotaan lebih tinggi dari perdesaan

Pada September 2021, rasio gini di daerah perkotaan tercatat sebesar 0,398. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,401, dan juga September 2020 yang sebesar 0,399.
Rasio gini di daerah perkotaan pada September 2021 lebih besar dibandingkan rasio gini di daerah perdesaan, yaitu 0,314. Rasio gini di perdesaan pada September 2021 itu turun Maret 2021 yang sebesar 0,315, dan juga September 2020 yang sebesar 0,319.
"Ini karena pengeluaran per kapita penduduk di perkotaan jaraknya lebih lebar. Di perdesaan karena sumber pendapatannya relatif sama, di pertanian umumnya, sehingga gininya relatif lebih rendah dibanding perkotaan," ucap Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (17/1/2022).
2. Rasio gini paling tinggi di Yogyakarta

Provinsi yang mempunyai nilai rasio gini tertinggi tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yaitu sebesar 0,436. Sementara rasio gini terendah tercatat di Bangka Belitung, sebesar 0,247 .
Jika dibandingkan dengan rasio gini, terdapat tujuh provinsi dengan angka rasio gini lebih tinggi, yakni DIY (0,436), DKI Jakarta (0,411), Gorontalo (0,409), Jawa Barat (0,406), Papua (0,396), Sulawesi Tenggara (0,394), dan Nusa Tenggara Timur (0,339).
Selain itu, pada September 2021, Sulawesi Tengah mencatatkan peningkatan rasio gini tertinggi dibandingkan Maret 2021, yakni 0,010 poin. Adapun rasio gini di Sulawesi Tengah pada Maret 2021 sebesar 0,316, dan September 2021 sebesar 0,326.
Sementara itu, Provinsi Maluku Utara melaporkan penurunan rasio gini tertinggi, yakni 0,022 poin. Pada Maret 2021, rasio gini di Maluku Utara sebesar 0,300, dan pada September 2021 sebesar 0,278.
Nilai rasio gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai rasio gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan, rasio gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa.
Dengan kata lain, rasio gini diupayakan agar mendekati 0 untuk menunjukkan adanya pemerataan distribusi pendapatan antar penduduk.
3. Tingkat ketimpangan menurut ukuran Bank Dunia

Selain rasio gini, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase
pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada September 2021, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,97 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini menurun dibandingkan dengan Maret 2021 yang sebesar 17,75 persen dan meningkat dibandingkan dengan September 2020 yang sebesar 17,93 persen.
Jika dibedakan menurut daerah, pada September 2021 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 17 persen. Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,83 persen.
Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang sementara daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah.