Jakarta, IDN Times - Burhanuddin Abdullah menjadi salah satu dari 141 tokoh yang mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin, (25/8/2025).
Burhanuddin mengantongi gelar tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Gelar tersebut adalah kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang itu diberikan kepada tokoh yang dinilai luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemberian tanda kehormatan ke Burhanuddin menjadi sorotan, melihat rekam jejak pria berusia 78 tahun itu. Dia pernah menjadi terpidana korupsi dengan vonis lima tahun penjara atas kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp100 miliar kepada sejumlah eks petinggi BI dan Anggota DPR. Berikut rekam jejaknya.