Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia telah disetujui oleh organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO).
Luhut menyampaikan, pada 11 Januari 2024, saat sedang dalam proses pemulihan kesehatan di Singapura, dia menerima laporan, ICAO telah menyetujui proposal untuk memindahkan FIR dari Singapura ke Indonesia.
“Enam puluh hari setelah diterbitkannya informasi terkait perubahan tersebut, wilayah udara Indonesia yang tadinya ditetapkan sebagai FIR Singapura, kembali sepenuhnya menjadi FIR Indonesia,” kata Luhut dalam akunnya di Instagram, Jumat (22/3/2024).
Jadi, dari yang sebelumnya Singapura memiliki kontrol atas wilayah udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0-37 ribu kaki, dengan keputusan tersebut, kontrol akan dialihkan sepenuhnya ke Indonesia.