Respons Instruksi Prabowo, Izin Dapur MBG Diperketat

- Presiden Prabowo menginstruksikan peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis, dengan penutupan sementara bagi dapur yang tidak memenuhi standar operasional.
- BGN membentuk satuan khusus untuk memperketat pengawasan sertifikasi SLHS, Halal, dan HACCP, serta menilai kualitas SDM di setiap SPPG.
- Hingga kini, 1.030 dapur MBG dihentikan sementara karena tak lolos uji kebersihan dan keamanan pangan sesuai standar nasional.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan adanya instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden meminta agar kualitas pelayanan gizi di seluruh titik distribusi terus ditingkatkan guna menjamin mutu makanan yang diterima masyarakat.
Dadan menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan tidak memenuhi standar operasional akan langsung ditutup sementara. Langkah tersebut diambil agar pengelola dapat melakukan perbaikan menyeluruh sebelum diperbolehkan beroperasi kembali.
"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2026).
1. BGN bentuk satuan khusus pantau tiga sertifikasi utama

Menindaklanjuti arahan Prabowo, BGN membentuk satuan khusus untuk memperketat pengawasan sertifikasi di seluruh SPPG. Khususnya menyasar tiga dokumen wajib, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut sebagai fondasi dasar untuk menjamin keamanan dan kebersihan makanan. Setelah standar tersebut terpenuhi, BGN akan melanjutkan penilaian terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mulai dari koki, penjamah makanan, hingga tim analisis lingkungan.
"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," ujar Dadan.
Kelengkapan sertifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan klasifikasi atau gradasi setiap SPPG. Sistem tersebut diharapkan menciptakan standar mutu yang lebih terukur dan mendorong perbaikan layanan secara berkelanjutan di seluruh daerah.
2. BGN bentuk tim internal siapkan sistem akreditasi nasional

Sembari menunggu pembentukan lembaga akreditasi nasional secara resmi, BGN berencana membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim tersebut bertugas melakukan penilaian awal sekaligus merancang sistem akreditasi yang lebih terintegrasi di masa depan.
Langkah tersebut diambil buat menjamin program pemenuhan gizi berjalan optimal dan aman, sesuai dengan standar mutu nasional maupun internasional.
"Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal," kata Dadan.
3. Sudah 1.030 dapur dihentikan operasionalnya

Hingga saat ini, tercatat ada 1.030 dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang dihentikan sementara karena tidak memenuhi standar. Hal itu disampaikan saat mengudang jurnalis senior dan pengamat di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah terus memperketat proses sertifikasi untuk semua dapur MBG. Setiap unit harus lulus uji kebersihan, keamanan pangan, hingga kualitas air yang digunakan. Jika standar tidak dipenuhi dalam kurun waktu tertentu, dapur tersebut dilarang beroperasi kembali.
"Jadi kalau dapur kamu mau survive lebih dari berapa bulan, kamu harus lulus sertifikasi kebersihan, sertifikasi keamanan makanan, dicek airnya gimana, airnya aman, airnya dimasak atau di apa, kemudian omprengnya. Semua itu ada kriterianya," kata Prabowo.


















