Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI), Bank of Korea (BOK), dan Kementerian Keuangan Korea menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT). Ini dilakukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah dan Won untuk transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).
Kesepakatan kerja sama tersebut telah dilakukan pada Jumat (30/8/2024) kemarin. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.