Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Risiko Kerugian yang Bisa Muncul dengan Berinvestasi Saham

Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Investasi saham bisa menjadi salah satu strategi finansial yang bisa kamu pilih untuk masa depan. Dengan banyak pilihan saham dari berbagai perusahaan, kamu bisa memilah mana yang bagus untuk portfolio kamu.

Kamu bisa mendapat keuntungan berinvestasi saham dari capital gain, dividen sampai tarif pajak. Nah tapi ingat juga, ada juga loh risiko kerugian berinvestasi yang bisa saja terjadi. Apa saja?

1. Capital Loss

Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika di keuntungan ada istilah capital gain, maka risiko kerugian dikenal
dengan nama capital loss. Menurut Financial Planner dari Finansialku, Rista Zwestika, capital loss adalah kondisi di mana investor harus gigit jari karena harga saham yang dibeli ternyata mengalami penurunan sehingga berada di bawah harga beli.

"Contoh sederhananya, kamu membeli saham di harga Rp10 ribu dan sekarang harga pasar turun menjadi Rp8 ribu. Bila belum direalisasi atau belum dijual menjadi paper loss, bila sudah dijual maka akan menjadi kerugian investor tersebut," katanya kepada IDN Times, Rabu (28/4/2021).

2. Likuidasi

Pexels/Photo By: Kaboompics.com
Pexels/Photo By: Kaboompics.com

Resiko kerugian yang kedua ketika perusahaan tempat kamu menyimpan saham
harus tutup karena dilikuidasi. Misalnya, karena masalah keuangan seperti gagal
membayar bunga, pokok utang, dan alasan keuangan lainnya.

Selain itu, perusahaan jugabisa dibubarkan karena alasan hukum seperti dituntut di pengadilan, melanggar aturan, atau alasan lainnya.

"Jika terjadi perusahaan yang dilikuidasi, kamu sebagai pemegang saham berada di urutan terakhir yang berhak menerima aset, setelah perusahaan membayar pajak, karyawan dan melunasi utang," kata Rista.

3. Likuiditas

Ilustrasi penurunan (IDN Times/Arief Rachmat)
Ilustrasi penurunan (IDN Times/Arief Rachmat)

Resiko ketiga risiko kerugian karena terjadi likuiditas, yaitu saat investor membeli saham yang jarang ditransaksi di lantai bursa. Menurut Rista, hal ini menjadi masalah ketika investor membutuhkan dana dan berencana menjual sahamnya. Jika saham jarang ditransaksikan, otomatis pemilik saham akan sulit mencari pembeli sesuai harga yang diharapkan.

"Kalau investor tersebut sedang benar-benar butuh uang, maka dia terpaksa
menjual di harga yang murah. Ini risiko yang perlu diperhatikan investor," ujarnya.

4. Suspensi

Wartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020)  (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Wartawan salah satu stasiun televisi melaporkan pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Risiko kerugian berikutnya adalah perusahaan terkena suspensi atau
dihentikannya sebuah saham. Sehingga saham tidak bisa diperdagangkan di bursa.

Penyebabnya bisa berbagai hal, namun intinya perusahaan belum memenuhi ketentuan atau aturan bursa.

5. Delisting

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 14,52 poin atau 0,29 persen ke posisi 5.053,66 (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 14,52 poin atau 0,29 persen ke posisi 5.053,66 (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Resiko kerugian terakhir yang cukup parah dan bisa saja terjadi adalah delisting yaitu penghapusan dari pencatatan bursa. Penyebabnya bisa karena permintaan
emiten bersangkutan berdasarkan persetujuan pemegang saham.

"Atau dikeluarkan oleh otoritas bursa karena emiten melanggar aturan atau tidak membayar biaya pencatatan," kata Rista.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us