Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sah! Bos BEI Kini Bisa Menjabat selama 4 Tahun

Sah! Bos BEI Kini Bisa Menjabat selama 4 Tahun
Default Image IDN
Share Article

Jakarta, IDN Times - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyepakati perpanjangan masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan menjadi empat tahun.

Selain memperpanjang masa jabatan, RUPST juga menyepakati pengangkatan kembali anggota direksi dan Dewan Komisaris BEI tanpa batasan.

Sebelumnya, masa jabatan anggota direksi dan Dewan Komisaris BEI adalah tiga tahun dan dibatasi satu kali masa jabatan apabila diangkat kembali. Hal itu sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

1. Berubah lantaran POJK yang baru

Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan Indonesia di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)
Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan Indonesia di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Keputusan RUPST tersebut tak terlepas dari adanya POJK baru yang mengatur tentang masa jabatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris BEI. Hal itu tertuang pada poin nomor empat di dalam POJK Nomor 3/POJK/04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

"Perubahan masa jabatan anggota direksi dan anggota dewan komisaris Bursa
Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan
Penyelesaian menjadi 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali," bunyi poin nomor 4 peraturan tersebut.

2. Masa jabatan direksi dan Dewan Komisaris BEI saat ini tinggal setahun lagi

IDN Times/Holy Kartika
IDN Times/Holy Kartika

Adanya keputusan tersebut membuat anggota direksi dan Dewan Komisaris BEI saat ini memiliki tanggung jawab memimpin BEI setahun lagi atau hingga Juni 2022. Anggota direksi BEI yang menjabat saat ini diangkat tepat tiga tahun lalu atau pada 29 Juni 2018.

Berikut ini daftar direksi BEI periode 2018-2022:

  • Direktur Utama - Inarno Djajadi
  • Direktur Penilai Perusahaan - I Gede Nyoman Yetna
  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa - Laksono W Widodo
  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan - Kristian S Manullang
  • Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko - Fithri Hadi
  • Direktur Pengembangan - Hasan Fawzi
  • Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia - Risa E Rustam

3. Laporan keuangan BEI 2020

default-image.png
Default Image IDN

Selain menyepakati perpanjangan masa jabatan anggota direksi dan dewan komisaris, RUPST juga membahas tentang laporan keuangan BEI sepanjang 2020. BEI mencatatkan kinerja keuangan 2020 cukup apik di tengah pandemik COVID-19.

Selama 2020, BEI membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,62 triliun. Capaian itu tumbuh 4,3 persen dibandingkan pendapatan usaha BEI pada 2019 yang sebesar Rp1,56 triliun.

"Secara keseluruhan, jumlah total pendapatan BEI adalah sebesar Rp1,92 triliun atau meningkat 0,6 persen dari tahun 2019, yakni Rp1,91 triliun," ujar Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers pasca Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, yang digelar secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Seiring dengan pertumbuhan pendapatan usaha, BEI juga turut mencatakan peningkatan laba bersih selama periode 2020.

"BEI berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp487,41 miliar pada 2020 atau tumbuh 9,5 persen dari tahun 2019," kata Inarno.

Inarno menambahkan, BEI juga berhasil meningkatkan nilai total aset sebesar 22,7 persen pada 2020 menjadi Rp8,84 triliun. Adapun total kewajiban atau liabilitas BEI juga mengalami kenaikan sebesar 35,4 persen menjadi Rp3,73 triliun sepanjang 2020 silam.

"Dengan demikian, total ekuitas BEI pada tahun 2020 adalah sebesar Rp5,11 triliun atau mengalami kenaikan 14,9 persen dari tahun 2019," ucap Inarno.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko

Related Articles

See More

7 Ide Bisnis yang Ikut Kebanjiran Cuan Saat Musim Hajatan

03 Jun 2026, 23:25 WIBBusiness