Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sahamnya Kena Gembok BEI Lagi, Ini Respons Waskita Karya

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Suspensi dilakukan BEI lantaran Waskita gagal melakukan pembayaran bunga obligasi ke-11 kepada para pemegang sahamnya.

Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi BEI, suspensi saham WSKT didasarkan pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar,dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I
Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/5/2023).

1. Waskita Karya masih dalam masa standstill

PT Waskita Karya (Persero) (Dok. IDN Times)
PT Waskita Karya (Persero) (Dok. IDN Times)

Waskita Karya pun menyampaikan respons terkait suspensi tersebut melalui SVP Corporate Secretary, Ermy Puspa Yunita. Ermy menyampaikan alasan mengapa pihaknya belum membayarkan bunga obligasi tersebut.

"Belum dibayarkannya bunga obligasi dikarenakan Perseroan masih dalam masa standstill," kata Ermy dalam keterangan tertulisnya.

Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan. Hal itu akan memberikan waktu bagi Perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi.

Ermy menambahkan, Waskita Karya saat ini juga tengah mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

2. Standstill bersifat sementara

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ermy pun memastikan, standstill tersebut bersifat sementara, yakni dari 7 Februari hingga 15 Juni 2023 karena terdapat ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur termasuk Pemegang Obligasi Non Penjaminan.

"Sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan," katanya.

3. Proyek Waskita terus berjalan

logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (rekrutmenbersama.fhcibumn.id)
logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (rekrutmenbersama.fhcibumn.id)

Di sisi lain, Ermy memastikan seluruh proyek-proyek Waskita saat ini masih terus berjalan meski sahamnya tengah mendapatkan suspensi dari BEI.

Penyelesaian proyek-proyek yang saat ini dikerjakan Waskita Karya juga tidak akan mendapat kendala atau gangguan.

"Perseroan tetap akan menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, dan implementasi manajemen risiko yang hati-hati," tutur Ermy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us