Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Suspensi dilakukan BEI lantaran Waskita gagal melakukan pembayaran bunga obligasi ke-11 kepada para pemegang sahamnya.
Mengutip keterbukaan informasi di situs resmi BEI, suspensi saham WSKT didasarkan pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar,dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I
Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis BEI dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/5/2023).