Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)
Mahfud mengatakan aset yang disita pagi ini tersebar di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra Barat. "Jadi hari ini kita bertambah sekitar 4,8 juta meter persegi. Itu penyitaan tadi pagi, " ucap Mahfud dalam konferensi pers virtual.
Adapun rinciannya, sebagai berikut:
- Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi.
- Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi.
- Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi.
- Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi.
- Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi.