Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Segini Potongan Tarif Driver Ojol di Indonesia, Makin Naik

ilustrasi driver ojek online (unsplash.com/Afif Ramdhasuma)
ilustrasi driver ojek online (unsplash.com/Afif Ramdhasuma)

Pada 29 Agustus 2024 lalu, para driver ojek online (ojol) dan kurir online se-Jabodetabek berdemonstrasi di Istana Merdeka, kantor Gojek di Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Jakarta Selatan. Demo tersebut menyangkut potongan tarif yang dibebankan perusahaan ojol kepada para driver.

Para driver menuntut pemerintah dan perusahaan ojol untuk melegalkan status profesi driver ojol di undang-undang. Mereka juga menuntut perusahaan transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim untuk menurunkan tarif potongan bagi driver dan kurir online.

Sebenarnya, berapa potongan tarif driver ojol di Indonesia saat ini? Berikut penjelasannya di bawah ini.

1. Berapa potongan tarif driver ojol?

ilustrasi driver Maxim (instagram.com/maxim.indo)
ilustrasi driver Maxim (instagram.com/maxim.indo)

Saat ini, potongan tarif driver ojol dan kurir online di Indonesia bisa mencapai 20-30%. Akibatnya, para driver hanya menerima pendapatan sekitar 70% dari setiap pesanan.

Jumlah potongan driver ojol terdiri dari beberapa komponen, yaitu potongan biaya sewa penggunaan aplikasi, biaya layanan aplikator, biaya jasa aplikasi, hingga biaya perjalanan aman. Jika ditotal, potongannya bisa mencapai lebih dari 20%.

Nominal tarif potongan bagi driver ojol juga terus meningkat seiring tahun. Mulai dari 10%, 20%, hingga saat ini mendekati 30%.

2. Aturan tentang potongan tarif driver ojol

ilustrasi driver Maxim (instagram.com/maxim.indo)
ilustrasi driver Maxim (instagram.com/maxim.indo)

Sebenarnya, pemerintah memiliki aturan tentang potongan tarif driver ojol. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.

Dalam keputusan Kemenhub tersebut, perusahaan transportasi online menerapkan Biaya Tak Langsung, yaitu biaya sewa penggunaan aplikasi maksimal 15%.

Selain itu, pemerintah juga menyebutkan bahwa biaya tersebut bisa dievaluasi oleh perusahaan paling lama setiap satu tahun untuk menjamin penggunaan sepeda motor bagi masyarakat umum. Akibatnya, biaya yang dikenakan kepada driver bisa lebih dari 20%.

3. Tarif ojol per kilometer bagi pengguna

ilustrasi ojek online (unsplash.com/@javaistan)
ilustrasi ojek online (unsplash.com/@javaistan)

Keputusan Kemenhub tersebut juga mengatur tentang tarif ojol bagi pengguna atau masyarakat umum. Aturan tarif ini terdiri dari tarif batas bawah dan batas atas yang dibagi berdasarkan zona wilayah, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3.

Berikut rinciannya:

Tarif ojol Zona 1 (Sumatra, Jawa selain Jabodetabek, Bali)

  • Tarif batas bawah: Rp2.000/km
  • Tarif batas atas: Rp2.500/km
  • Tarif minimal 4 km pertama: Rp8.000 sampai 10.000 ribu

Tarif ojol Zona 2 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

  • Tarif batas bawah: Rp2.550/km
  • Tarif batas atas: Rp2.800/km
  • Tarif minimal 4 km pertama: Rp10.200 hingga Rp11.200

Tarif ojol Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku)

  • Tarif batas bawah: Rp2.300/km
  • Tarif batas atas: Rp2.750/km
  • Tarif minimal 4 km pertama: Rp9.200 sampai Rp11.000

Nah, itulah penjelasan tentang potongan tarif driver ojol di Indonesia saat ini

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogama Wisnu Oktyandito
Yunisda DS
Yogama Wisnu Oktyandito
EditorYogama Wisnu Oktyandito
Follow Us